Wednesday, July 20, 2011

Hukuman Mati di Iran

Teheran (ANTARA/ISNA-OANA) - Iran, Selasa, menggantung di depan umum tiga pria yang dinyatakan bersalah karena memperkosa di kota Kermanshah di bagian barat negeri tersebut, demikian laporan kantor berita ISNA. 
Menurut laporan ISNA, ketiga pria itu juga telah merekam korban saat mereka diperkosa dengan tujuan film tersebut nanti akan digunakan untuk memeras mereka. 
Orang-orang yang menyaksikan pelaksanaan hukuman mati tersebut meneriakkan slogan yang memuji dinas kehakiman karena menghukum mati penjahat semacam itu, kata ISNA --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa. 
Pelaksanaan hukuman mati paling akhir tersebut membuat jumlah orang yang dihukum mati di Iran jadi 164 sepanjang tahun ini, demikian perhitungan kantor berita Prancis, AFP, berdasarkan laporan resmi dan media. 
Media Iran melaporkan 179 hukuman gantung tahun lalu tapi kelompok hak asasi manusia menyatakan jumlah sebenarnya jauh lebih banyak, sehingga Republik Islam tersebut berada di posisi kedua setelah China dalam jumlah orang yang dihukum mati. 
Teheran menyatakan hukuman mati penting untuk memelihara hukum dan ketentraman, dan hanya dilaksanakan setelah proses kehakiman yang melelahkan. Pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, penyelundupan obat terlarang dan perzinaan termasuk kejahatan yang pelakunya diancam hukuman mati di Iran.


No comments:

Post a Comment