TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wajah Neneng, kini sudah menghiasi situs interpol, sejak Sabtu (20/08/2011) kemarin.
Neneng, mengikuti jejak suaminya, menjadi buruan, atau orang yang paling dicari oleh 188 negara.
Foto Neneng yang muncul dalam situs interpol, sama persis dengan fotonya yang terpampang dalam paspornya.
Dalam situs interpol, Neneng 'diburu' karena kasus korupsi atas permintaan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam situs itu dijelaskan, Neneng Sri Wahyuni, kelahiran Pekanbaru 15 April 1982. Ciri-ciri fisik Neneng, tinggi 1.64 centimeter dengan berat 57 kilogram. Ciri lainnya, mata dan rambut Neneng, berwarna hitam.
Sebelumnya, KPK secara resmi sudah menetapkan Neneng Sriwahyuni sebagai tersangka korupsi.
Neneng dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2NKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmirgasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008. Neneng sebelumnya juga sudah dicekal sejak 31 Mei lalu.
Neneng dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2NKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmirgasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008. Neneng sebelumnya juga sudah dicekal sejak 31 Mei lalu.
sumber : http://id.berita.yahoo.com
No comments:
Post a Comment