Monday, June 13, 2011

Nunun Sudah Masuk Daftar Buronan di 188 Negara Jaringan Interpol


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka KPK untuk kasus cek pelawat Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti dipastikan telah menjadi buronan internasional di 188 negara. Kepastian ini menyusul red notice KPK terhadap Nunun telah disampaikan kepada Interpol di Lyon, Perancis.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo saat akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senin (13/6). "Red Notice sudah kita tindaklanjuti. Kita serahkan ke Interpol yang ada di Perancis," ujar Timur singkat.
Hingga kini istri dari politisi PKS yang duduk di Komisi III DPR, Adang Daradjatun itu masih berkeliaran bebas di luar negeri. Setelah menghindari kejaran KPK dengan alasan berobat di Singapura, Nunun dikabarkan sempat singgah di Thailand dan kini telah menyeberang ke Kamboja.
Kepastian surat Red Notice telah diterima oleh interpol juga dikonfirmasikan Sekretaris National Central Bereau, Hasan Malik yang mendampingi Kapolri. "Kami sudah kirim ke Lyon tanggal 9 Juni, aplikasinya sudah dikirim dan itu menyebar ke 188 negara anggota," terangnya. Hasan menegaskan, Nunun sudah masuk dalam daftar buronan Interpol.

No comments:

Post a Comment