Wednesday, July 13, 2011

Pemkab Kuningan kelebihan PNS?

KUNINGAN, (PRLM).- Jumlah PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemkab Kuningan sejak tahun 2009 hingga kini, dinilai melebihi kebutuhan (overload) sekitar 4.000 orang sehingga akan berpengaruh terhadap anggaran pembangunan karena hampir 80% APBD habis untuk membayar gaji dan belanja pegawai. Ada wacana mulai 2012 bakal ditawarkan program pensiun dini bagi kalangan PNS diatas usia 50 tahun yang dinilai sudah tidak produktif.
Jumlah PNS yang ada saat ini di Kab.Kuningan tercatat sekira 16.000 orang, sedangkan kebutuhan ideal dinilai cukup 12.000 PNS saja. “Soal penawaran pensiun dini bagi kalangan PNS, memang masih dalam wacana dan kami masih melakukan pembicaraan dengan pihak terkait termasuk perlu adanya persetujuan DPRD. Ini hanya merupakan suatu solusi,”
tutur Sekretaris Daerah Kab.Kuningan Drs.H.Yosef Setiawan, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan, Nurohim, saat dihubungi “PRLM”, Rabu (13/7).
Sekda Yosef maupun Nurohim mengakui, kendati jumlah PNS melebihi kebutuhan tetapi masih banyak bagian, dinas atau SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Dinas) yang masih kekurangan. Hal ini akibat SDM yang tersedia banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Adanya penawaran pensiun dini bagi PNS yang dinilai tidak produktif, nantinya akan digantikan dengan tenaga muda yang energik dan produktif. “Sistem dan mekanismenya masih dalam pembahasan,” papar Yosef.
Berdasarkan data yang ada, membludaknya jumlah PNS di Kab.Kuningan, setelah diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2005 yang menciptakan zero growth sehingga seluruh CPNS dalam status PTT seluruhnya diangkat menjadi PNS tanpa melalui seleksi. “Di Kab.Kuningan saat itu, tercatat sekira 5.500 PTT dan sekarang seluruhnya sudah menjadi PNS. Padahal, jumlah yang pensiun antara 300-350 orang per tahun sehingga adanya PP 48/2005 tidak signifikan,” ujar Nurohim.
Akibat jumlah PNS sudah melebihi kebutuhan, Pemkab.Kuningan pada tahun 2011 sekarang ini tidak akan menerima pegawai baru. Apabila nanti setiap tahun selalu ada pengangkatan pegawai baru, maka jumlah PNS di Kab.Kuningan akan semakin bertambah. Oleh karena itu, selama empat tahun ke depan (2009-2013), Pemkab Kuningan tidak akan membuka tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk mengantisipasi tetap stabilnya jumlah pegawai yang ideal walapun pada 2010 menerima sekira 180 pegawai baru.
Tingginya jumlah PNS tersebut, dipicu akibat adanya kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penerimaan secara besar-besaran tanpa melalui testing, pada 2007- 2008 terutama dari golongan PTT (Pegawai Tidak Tetap) termasuk di dalamnya GBS (Guru Bantu Sekolah). ”Tadinya, saya mengharapkan penerimaan PNS itu secara bertahap tidak langsung ribuan dan tetap perlu dilakukan testing. Tapi ini kebijakan pusat, ya kita ikuti saja,” tutur Yosef.
Diakuinya, jumlah PNS yang melebihi dari jumlah kebutuhan terang saja akan membebani Pemkab Kuningan, karena kalaupun untuk penggajian dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), tapi sebagian besar akan tersedot untuk gaji dan belanja pegawai. Padahal DAU yang diterima dari pemerintah pusat tersebut, juga dialokasikan untuk membiayai projek-projek pembangunan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk PAD (Pendapatan Asli Daerah), memang setiap tahunnya menunjukkan peningkatan dan APBD tahun 2011 ini tercatat berkisar Rp 1,2 tiliun. “Namun, tetap akan menjadi beban kalau jumlah PNS nya jauh melebihi dari kebutuhan. Kalau jumlah seluruhnya hanya 12.000 PNS saja, Pemkab Kuningan akan bisa menghemat terutama dalam anggaran belanja pegawai,” pungkasnya..(A-164/kur)***


No comments:

Post a Comment